April 30, 2025 | Administrator

Monitoring Uji Coba Kurikulum MULOK Pangan Lokal untuk Ketahanan Iklim di Provinsi Sumatera Selatan

Inisiatif program edukasi pangan lokal untuk ketahanan iklim dalam pendidikan formal menyasar guru, peserta didik, serta orang tua. Program ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterampilan masyarakat, khususnya generasi muda, terkait pangan lokal dan kaitannya dengan ketahanan iklim. Penetapan muatan lokal merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Kearifan lokal yang dimiliki setiap daerah menjadi dasar dalam mengembangkan kurikulum muatan lokal untuk sekolah-sekolah di daerah tersebut. Dalam Kurikulum Merdeka, edukasi pangan lokal untuk ketahanan iklim dapat diterapkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, terintegrasi dengan mata pelajaran lain, atau menjadi bagian dari Projek Penguatan Profil Pancasila (P5). Hal ini dapat diselaraskan dengan dua tema, yaitu Tema 1: Gaya Hidup Berkelanjutan, dan Tema 2: Kearifan Lokal. Dengan demikian, edukasi pangan lokal untuk ketahanan iklim dalam pendidikan formal diyakini dapat menjadi cara yang tepat dan efektif untuk melestarikan pengetahuan tentang pangan lokal agar tidak punah, sekaligus sebagai upaya mitigasi terhadap perubahan iklim dan menanamkan kesadaran kepada generasi muda sejak dini.

Proses penyusunan kurikulum pangan lokal untuk ketahanan iklim sebagai materi muatan lokal (Mulok) di Provinsi Sumatera Selatan saat ini telah mencapai tahap lokakarya dan bimbingan teknis kepada 68 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 17 kabupaten/kota. Lokakarya ini membahas kurikulum dan bahan ajar yang telah disusun. Dalam lokakarya tersebut, tim pengembang bersama guru pelopor telah menyepakati dokumen kurikulum yang mencakup elemen, capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, serta alur tujuan pembelajaran (ATP), modul ajar, draft buku bahan ajar, dan bahan ajar pendukung lainnya. Saat ini, kurikulum tersebut telah diujicobakan di 17 SMA dan 17 SMK yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, sebelum nantinya diharapkan dapat diterapkan di seluruh SMA/SMK di provinsi ini. Untuk mendukung proses implementasi dan mendapatkan masukan serta perbaikan dalam pelaksanaannya, diperlukan adanya monitoring oleh tim pengembang kurikulum. Oleh karena itu, diperlukan juga pembekalan untuk tim monitoring uji coba Kurikulum Mulok Pangan Lokal untuk Ketahanan Iklim.

Kegiatan monitoring uji coba kurikulum MULOK pangan lokal untuk ketahanan iklim di Provinsi Sumatera Selatan bertujuan untuk memperoleh hasil penilaian dari uji coba kurikulum MULOK pangan lokal untuk ketahanan iklim, mendapatkan bahan evaluasi dokumen kurikulum, buku bahan ajar, dan modul MULOK pangan lokal untuk ketahanan iklim, serta mendapatkan berbagai masukan dan saran perbaikan terkait bahan ajar dan modul MULOK. Kegiatan ini melibatkan seluruh tim pengembang, baik dalam kegiatan pembekalan monitoring uji coba kurikulum MULOK, maupun dalam kegiatan evaluasi monitoring uji coba kurikulum. Kegiatan pembekalan monitoring akan dilaksanakan pada tanggal 21 April, sementara evaluasi monitoring uji coba kurikulum akan berlangsung pada tanggal 22-30 April 2025, yang bertempat di 34 sekolah di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.