January 11, 2023

Meneguhkan Langkah Menuju Provinsi Sumatera Selatan Tangguh Iklim

Palembang, 11/01/2023. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Direktur World Agroforestry (ICRAF) Program Indonesia Dr. Sonya Dewi menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) pada Rabu, 11 Januari 2023 di Hotel Aryaduta, Palembang, Sumatera Selatan.

MoU bertajuk Bentang Lahan Berkelanjutan untuk Penanganan Perubahan Iklim, Ketahanan Pangan, dan Keseteraan Gender Khususnya pada Ekosistem Gambut ini akan memperkuat jalinan kerja sama yang sedang berlangsung. ICRAF Indonesia telah berkiprah di wilayah Sumatera Selatan sejak hampir satu dekade lalu dengan penelitian di desa-desa yang berada di kawasan bergambut dan dukungan teknis penyusunan kebijakan untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam membangun upaya mitigasi perubahan iklim, merencanakan pembangunan hijau, dan mewujudkan pengelolaan gambut yang lebih baik.

Paling tidak ada dua proyek penelitian aksi ICRAF yang sedang berlangsung di wilayah provinsi ini yaitu, Improving the Management of Peatlands and the Capacities of Stakeholders in Indonesia (Peat-IMPACTS Indonesia), dan Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods (Land4Lives) atau #lahanuntukkehidupan.

Penandatanganan MoU dilakukan sebagai pembukaan dari Konsultasi Sinkronisasi Hasil Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan 2005-2025, yang diperuntukkan bagi proses penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026.

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul keluarnya Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, maka seluruh daerah yang kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023 diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah memulai proses penyusunan RPD 2024-2026 pada akhir tahun 2022, hingga pada tanggal 11 Januari 2023 tersebut dilakukan Konsultasi Publik Rancangan RPD. Konsultasi Publik ini bertujuan menyerap saran dan/atau masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan daerah, termasuk DPRD, yang dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik serta ditandatangani oleh perwakilan dari pemangku kepentingan yang hadir.

Konsultasi publik yang dihelat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Selatan dengan didukung oleh ICRAF Indonesia ini, dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh stakeholder agar berperan aktif memberikan masukan terhadap RPD 2024-2026 dalam rangka penyempurnaan dokumen RPD Provinsi Sumatera Selatan 2024-2026.

“Untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang baik, maka diperlukan proses yang baik dan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, diperlukan pula pemikiran yang lebih cerdas dan kreatif, selalu selektif dan melalui pertimbangan yang matang dalam penetapan prioritas, serta yang tak kalah penting adalah pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan, sehingga ada rasa memiliki yang tinggi terhadap pembangunan,” ujar Gubernur.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A. Supriono, dalam paparannya menjelaskan bahwa sampai saat ini pembangunan sudah berjalan dengan baik, walaupun masih ada beberapa target-target makro yang masih harus dioptimalkan, diantaranya Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia, Gini Rasio, Kemiskinan dan stunting. Untuk itu diperlukan kejelian dalam menentukan prioritas pembangunan.

Tema pembangunan untuk periode 2024-2026 sudah dirancang dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang sudah terjadi dan isu-isu penting yang akan dihadapi pada waktu mendatang.

1. Tema pembangunan 2024: Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Kerakyatan
2. Tema pembangunan 2025: Penguatan Daya Saing Daerah Menuju Sumatera Selatan yang Unggul dan terdepan
3. Tema Pembangunan 2026: Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang berkelanjutan

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, selaku ketua pelaksana kegiatan, menjelaskan bahwa Output acara yang dihadiri oleh seluruh stakeholder di Provinsi Sumatera Selatan ini, adalah Dokumen RPD yang disempurnakan berdasarkan masukan dan saran dari peserta rapat yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Pembahasan dari acara ini, yaitu:

1. Kesepakatan isu strategis daerah dalam rancangan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 - 2026
2. Kesepakatan Tujuan dan Sasaran RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 – 2026
3. Kesepakatan Strategi dan Arah Kebijakan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 - 2026
4. Kesepakatan Rencana Program dan Pendanaan

Konsultasi publik ini melibatkan para pihak dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan, OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Bappeda Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan, Instansi Vertikal, BUMD/BUMN, Akademisi, Tokoh masyarakat, dan Tim Penyusunan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026.

Hadir pula narasumber dari Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan tanggapan atas RPD Provinsi Sumatera Selatan 2024-2026. Tanggapan secara khusus juga disampaikan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Forum juga bersama-sama menyepakati Hasil Evaluasi RPJPD Sumatera Selatan 2005-2025 yang akan dimasukkan ke dalam isu dan permasalahan dalam penyusunan RPD Provinsi Selatan Tahun 2024-2026, serta menyepakati faktor pendorong dan penghambat pencapaian pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/Kota Sumatera Selatan Tahun 2024-2026.

Sebelumnya, proses Evaluasi RPJPD Sumatera Selatan 2005-2025 yang merupakan mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86, telah dilaksanakan BAPPEDA Sumsel pada 7-8 November 2022 lalu. Dalam evaluasi tersebut, telah dibahas catatan refleksi 20 tahun RPJPD Sumatera Selatan, yang mengulas tantangan dan rekomendasi untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ke depan.

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan disusun berdasarkan visi dan misi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan, memperhatikan analisis, sasaran pokok, dan arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Selatan serta isu strategis aktual yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan. RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026, merupakan pelaksanaan periode keempat (Tahap ke-IV) dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2005-2025.

Dalam sambutannya, Dr. Sonya Dewi mengatakan, “Kajian terhadap pembangunan Sumatera Selatan selama 20 tahun terakhir telah memperlihatkan potensi pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dan juga berbagai tantangan yang perlu diantisipasi di masa datang. Sumatera Selatan perlu berbangga bahwa seiring dengan meningkatnya PDRB, persentase penduduk miskin dan Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Sumatera Selatan juga mengalami penurunan dalam sepuluh tahun terakhir”.

“Berbagai intervensi strategis pembangunan berkelanjutan, seperti pengendalian emisi karbon berbasis lahan, pengelolaan bentang lahan yang berketahanan iklim dan penguatan peran aktif perempuan dalam pembangunan merupakan hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ujarnya.

Oleh: Emmy Hastuti & Dhian Rachmawati