Peluncuran SiALAM dan Apresiasi Kelompok Tani Hutan: Inovasi Perhutanan Sosial Menuju Ketahanan Iklim di Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, 9 Desember 2025

Perhutanan sosial merupakan pendekatan pengelolaan hutan yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk memanfaatkan dan mengelola hutan secara berkelanjutan. Model ini dipercaya mampu mengatasi persoalan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan, serta memperbaiki kualitas lingkungan. Berdasarkan Permen LHK No. 9 Tahun 2021, akses tersebut diberikan melalui berbagai skema seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.

Di Provinsi Sumatera Selatan, potensi perhutanan sosial mencapai 493 ribu hektar menurut Peta Indikatif Perhutanan Sosial (PIAPS). Namun hingga 2023, capaian izin baru sekitar 134 ribu hektar atau 27% dari target. Kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan dan penguatan implementasi di lapangan melalui dukungan kebijakan, koordinasi para pihak, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan kelompok tani hutan.

Sebagai upaya percepatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan World Agroforestry (ICRAF) dan dukungan Global Affairs Canada (GAC) dalam program Land4Lives mengembangkan Sistem Informasi Akses Lahan Perhutanan Sosial (SIALAM). Sistem ini dihadirkan untuk mempermudah pemantauan, pengambilan keputusan, penyebaran informasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan perhutanan sosial. SIALAM telah melalui proses pelatihan bagi para pemangku kepentingan dan kini memasuki tahap peluncuran untuk pemanfaatan yang lebih luas.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah provinsi juga memberikan penghargaan dan bantuan pembinaan kepada Kelompok Tani Hutan yang menunjukkan kinerja baik dan berkelanjutan dalam pengelolaan hutan. Peluncuran SIALAM dan pemberian penghargaan dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 3 Desember 2025 di Ballroom Grand Atyasa Palembang.

Rilis Pers


Peluncuran SiAlam: Inovasi Perhutanan Sosial untuk Penghidupan Berkelanjutan di Sumatera Selatan

Palembang, 9 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi meluncurkan Sistem Informasi Akses Perhutanan Sosial untuk Masyarakat (SiAlam).

Inovasi digital buah kerja sama Pemprov, diwakili Dinas Kehutanan, dengan CIFOR-ICRAF Indonesia ini diharapkan menjadi terobosan dalam mempercepat penerapan perhutanan sosial sekaligus memperkuat ketahanan iklim dan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

Perhutanan sosial adalah pendekatan penting dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dengan tujuan mengatasi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan desa hutan, serta membuka peluang usaha berbasis hasil-hasil hutan .

Di Sumatera Selatan, potensi perhutanan sosial mencapai 493 ribu hektar. Namun menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan* pada 2023, izin yang terbit baru sekitar 134 ribu hektar atau 27 persen, mencakup 211 SK untuk lebih dari 32 ribu kepala keluarga.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas akses legal masyarakat terhadap hutan dan mengembangkan usaha yang berkelanjutan.

SiAlam (sialam.sumselprov.go.id) hadir sebagai sistem informasi yang memudahkan masyarakat dan kelompok tani hutan dalam mengakses data, memahami regulasi, serta memenuhi prasyarat pengajuan izin perhutanan sosial.

Sistem ini dilengkapi dengan analisis spasial, penapisan kriteria berbasis regulasi, serta modul pembelajaran dan konsultasi yang memungkinkan komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemangku kebijakan.

Dengan demikian, SiAlam lebih dari sekadar alat bantu teknis, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola lahan secara berkelanjutan.

Peluncuran SiAlam dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Kelompok Tani Hutan berprestasi. Pemerintah Provinsi menilai langkah ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mengembangkan usaha produktif.

Inisiatif ini merupakan bagian dari proyek riset-aksi Land4Lives atau #LahanuntukKehidupan, yang didukung oleh pemerintah Kanada. Land4Lives bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan penghidupan masyarakat, terutama perempuan, dalam menghadapi perubahan iklim.

Proyek lima tahun ini dilaksanakan oleh CIFOR-ICRAF Indonesia, di bawah arahan Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas, di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.[]

*Sekarang sudah dipecah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan

🔍 Selengkapnya