
Upaya membangun penghidupan masyarakat yang tangguh iklim membutuhkan kebijakan yang inklusif dan berpijak pada realitas lanskap. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), upaya tersebut telah memasuki fase penting dengan diserahkannya naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) kepada DPRD Provinsi NTT untuk dibahas lebih lanjut.
Ranperda ini disusun oleh Forum DAS NTT dengan dukungan berbagai mitra, termasuk CIFOR–ICRAF Indonesia melalui riset-aksi Land4Lives yang disokong oleh pemerintah Kanada. Proses ini menjadi contoh bagaimana sains, praktik lapangan, dan kebutuhan masyarakat dapat bertemu dalam perumusan kebijakan daerah.
Pengelolaan DAS bukan sekadar isu lingkungan. DAS adalah lanskap yang menjadi fondasi penghidupan masyarakat. Kualitas DAS—mulai dari kondisi hulu, tata guna lahan, hingga perlindungan sumber air—menentukan keberlanjutan mata pencaharian jutaan orang di NTT.
Sebagai provinsi kepulauan dengan dominasi lahan kering dan sungai musiman, NTT menghadapi tantangan besar terkait ketersediaan air, degradasi lahan, dan risiko bencana hidrometeorologis. Menurut Dirjen BPDAS-PS pada 2013, hampir semua DAS di NTT berukuran sangat kecil dan sensitif terhadap perubahan iklim; situasi DAS-DAS ini akan berdampak langsung pada pertanian, peternakan, kesehatan, dan ketahanan pangan rumah tangga.
Ranperda Pengelolaan DAS NTT mengusung pendekatan pengelolaan lanskap secara terpadu, melihat DAS sebagai satu kesatuan ekosistem hulu–tengah–hilir yang saling terhubung dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dokumen ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah, serta penguatan peran masyarakat, termasuk pengakuan terhadap kearifan lokal dan praktik adat dalam menjaga sumber daya air dan lahan.
Pendekatan ini sejalan dengan visi Land4Lives yang mendorong solusi pembangunan berbasis lanskap untuk memperkuat ketahanan iklim dan meningkatkan kualitas penghidupan.
Melalui pendekatan saintifik dan pembelajaran dari berbagai lanskap kerja, CIFOR–ICRAF berkontribusi dalam memperkuat dasar bukti yang digunakan dalam penyusunan naskah akademik ini. Bukti ilmiah tentang kondisi biofisik DAS, kerentanan iklim, serta dinamika sosial-ekonomi ma syarakat menjadi pijakan penting dalam merancang kebijakan yang kontekstual dan dapat diimplementasikan.
“Cara ini membantu kita melihat masalah DAS secara utuh. Saat bukti ini dibawa ke ruang kebijakan, kami berharap keputusan yang diambil bisa lebih tepat sasaran, lebih adil, dan lebih mudah dilaksanakan di lapangan,” ujar Ni’matul Khasanah, peneliti senior CIFOR-ICRAF Indonesia.
Memang bagi Land4Lives, proses penyusunan Ranperda ini mencerminkan pentingnya science-to-policy engagement—bagaimana pengetahuan dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih adil, inklusif, dan berdampak nyata di tingkat tapak.
Saat ini, Ranperda Pengelolaan DAS NTT tengah dibahas melalui mekanisme legislasi di DPRD Provinsi NTT. Jika disahkan, regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat pengelolaan lanskap DAS secara berkelanjutan, mendukung ketahanan air dan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang paling rentan terhadap perubahan iklim.[PA]
Baca juga: