Dinnar Diandra Anugera Tejamulyawan
Mahasiswa Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, IPB University
Intern CIFOR-ICRAF Indonesia

Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim dan ketidakadilan gender. Ketika terjadi krisis pangan, penurunan produktivitas pertanian, atau tekanan ekologis, beban sosial dan ekonomi sering kali lebih berat mereka tanggung. Karena itu, mendukung kebijakan dan praktik pembangunan yang responsif gender menjadi salah satu pendekatan penting CIFOR-ICRAF dalam riset-aksi Land4Lives.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan dalam sosialisasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone pada 5 Februari 2026 di Desa Massila, Kecamatan Pattimpeng. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari empat desa—Maggenrang, Latellang, Hulo, dan Massila—yang merupakan desa percontohan Land4Lives di Kabupaten Bone.
Dalam kegiatan ini, CIFOR-ICRAF turut berbagi pengalaman dan praktik baik pengarusutamaan gender dari lokasi Land4Lives lainnya, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan. Pembelajaran dari kedua wilayah tersebut menjadi referensi awal untuk menjajaki pendekatan serupa di Bone, dengan penyesuaian terhadap konteks sosial dan budaya setempat.
Dalam sesi sosialisasi, CIFOR-ICRAF mengajak masyarakat desa untuk memahami bahwa kesetaraan dan keadilan gender bukan sekadar isu sosial, melainkan juga bagian dari strategi memperkuat ketangguhan desa dalam menghadapi perubahan iklim.
Ratnasari, Spesialis Gender CIFOR-ICRAF Indonesia, menegaskan pentingnya peran perempuan dan anak dalam membangun penghidupan yang tangguh.
“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak ketidakadilan gender dan perubahan ekologis. Sehingga menguatkan kapasitas dan menciptakan lingkungan yang suportif melalui sinergitas menjadi salah satu kunci untuk menjaga penghidupan mereka supaya terus lebih baik,” jelasnya.
Pendekatan ini sejalan dengan tujuan akhir Land4Lives, yaitu penguatan penghidupan masyarakat rentan dalam menghadapi fluktuasi ekonomi dan perubahan iklim — dengan perhatian khusus pada perempuan.
Bagi Land4Lives, pengelolaan lanskap berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari kesetaraan akses, kontrol, dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat rumah tangga maupun desa. Karena itu, pengarusutamaan gender melalui inisiatif seperti DRPPA dipandang sebagai bagian dari strategi membangun ketahanan iklim yang inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, DP3A Kabupaten Bone memaparkan konsep DRPPA secara komprehensif—mulai dari pengertian, tujuan, hingga indikator yang perlu dipenuhi agar desa dapat diakui secara legal sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak.
Menariknya, sebagian indikator DRPPA sebenarnya telah berjalan di desa-desa mitra Land4Lives, terutama melalui penguatan kelompok perempuan, peningkatan kapasitas kewirausahaan, penguatan ketahanan pangan keluarga, serta penciptaan ruang aman bagi perempuan dan anak. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif gender dapat terintegrasi dengan upaya membangun penghidupan tangguh iklim di tingkat desa.
Penandatanganan komitmen DRPPA oleh perwakilan desa menjadi langkah awal menuju implementasi yang lebih terstruktur. Tindak lanjut yang direncanakan meliputi pelatihan kader desa, penguatan kapasitas di tingkat masyarakat, serta penjajakan pembentukan kegiatan berbasis komunitas.
Sebagai bagian dari riset-aksi Land4Lives, CIFOR-ICRAF tidak memulai dari nol. Pengalaman dari dua lokasi lainnya menjadi pijakan penting dalam proses ini. Di Sumatera Selatan, telah berkembang inisiatif pelibatan laki-laki dalam mendukung kesetaraan gender melalui kolaborasi multipihak. Sementara di Nusa Tenggara Timur, penguatan kapasitas perempuan diwujudkan melalui Sekolah Perempuan (“Skol Bife”), yang mendorong perempuan menjadi agen perubahan dalam penghidupan tangguh iklim dan ketahanan pangan di tingkat komunitas.
Pembelajaran tersebut membuka peluang pengembangan pendekatan serupa di Kabupaten Bone, termasuk kemungkinan pembentukan sekolah perempuan sebagai ruang belajar kolektif dan penguatan kepemimpinan perempuan di desa.
Koordinator CIFOR-ICRAF Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Syahrir, menekankan bahwa keberhasilan menciptakan desa yang inklusif memerlukan komitmen bersama seluruh unsur masyarakat.
“DRPPA dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pengambilan keputusan di tingkat desa,” ujarnya.
Seiring berakhirnya Land4Lives pada tahun 2026, keberlanjutan inisiatif ini akan sangat bergantung pada kepemilikan lokal, dukungan pemerintah daerah, serta kolaborasi multipihak. Komitmen yang dibangun melalui sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi pengelolaan lanskap yang tidak hanya tangguh terhadap perubahan iklim, tetapi juga adil bagi perempuan dan anak.
Editor: Pijar Anugerah