March 19, 2025 | Administrator

Diskusi Peta Jalan Pelaksanaan Sekolah Perempuan di Timor Tengah Selatan

Hingga Maret 2025, pengembangan Sekolah Perempuan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tercatat mencapai 39 kelompok di 30 desa. Dukungan para pihak seperti Pemkab, Camat, Pemdes, gereja, dan lembaga relevan lainnya sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Sekolah Perempuan. Alokasi dana desa menjadi salah satu sumber pendanaan bagi Sekolah Perempuan seperti tertuang dalam komitmen bersama yang ditanda tangani lintas OPD Kabupaten TTS (Bappeda, DPMD, Inspektorat, DP3A), 9 Camat, 31 Desa, Koordinator P3MD-TAPM, pendamping desa) dan ICRAF Indonesia pada 24 September 2024.

Paska pelatihan fasilitator, tahapan yang dilakukan tiap kelompok Sekolah Perempuan yakni melakukan sosialisasi Sekolah Perempuan pada warga desa, melakukan perekrutan peserta Sekolah Perempuan (sekitar 20 – 30 orang per kelompok), dan melaksanakan sesi Sekolah Perempuan sesuai dengan panduan. Untuk mengukur capaian tiap kelompok Sekolah Perempuan yang telah dibentuk, diperlukan ruang untuk saling berbagi pengalaman antar kelompok.

Untuk memfasilitasi ruang tersebut, maka kegiatan ini dilakukan ICRAF Indonesia bersama DP3A TTS dengan tujuan untuk menyusun peta jalan paska pelatihan fasilitator, membahas kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Sekolah Perempuan di desa/kelompoknya masing-masing, dan mendiskusikan sistem pendataan pembelajaran melalui Kobo toolbox. Hadir dalam kegiatan ini yaitu 40 perwakilan (koordinator) kelompok Sekolah Perempuan, 5 orang dari OPD Pemkab TTS, 1 orang fasilitator kabupaten, dan 12 orang dari ICRAF Indonesia. Total peserta mencapai 58 orang (41 perempuan, 17 laki-laki).  

Kendala dan tantangan yang diidentifikasi yaitu peserta Sekolah Perempuan tidak hadir atau berganti-ganti, pasangan/suami tidak mendukung, ATK dan fasilitas pendukung kurang tersedia, kendala waktu (kesibukan), jarak yang jauh ke tempat Sekolah Perempuan, rendahnya komitmen fasilitator, kapasitas fasilitator yang terbatas, kurangnya jumlah fasilitator, tidak ada alokasi pendanaan, dan belum ada kerjasama dengan pihak lain (misalnya untuk menjadi narsum). Pembelajaran yang ditangkap dari 40 kelompok Sekolah Perempuan bahwa kunci dalam pelaksanaan Sekolah Perempuan antara lain komitmen dan kapasitas fasilitator, dukungan internal (pasangan/suami), dan dukungan eksternal (kelompok lain, gereja, pemerintah, dan lembaga relevan).

Melalui kegiatan ini, peserta belajar untuk mengaplikasikan Kobo toolbox dan Kobo collect sebagai media penyimpanan data dan informasi dalam pelaksanaan Sekolah Perempuan. Aplikasi ini digunakan karena mudah diakses, mudah digunakan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan, dapat digunakan secara online (dengan internet) maupun offline (tanpa internet), dan aplikasi ini gratis (tidak berbayar). Untuk memastikan penggunaan aplikasi ini, dibutuhkan koordinasi reguler bagi semua kelompok Sekolah Perempuan.  

Kesepakatan dalam kegiatan ini bahwa tiap kelompok Sekolah Perempuan berupaya untuk menyelesaikan tahap sosialisasi dan perekrutan anggota pada Maret 2025, melaksanakan sesi-sesi Sekolah Perempuan pada April – Juni 2025 (penyusunan kontrak belajar, tema Gender, dan tema Kesehatan Masyarakat), dan mengagendakan evaluasi pembelajaran tahap 1 pada Juli 2025. Ruang koordinasi virtual disepakati melalui WAG Koordinasi Fasilitator Skolbife TTS.

Dokumentasi