Kupang, 27 Agustus 2025
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama para mitra pembangunan akan menyelenggarakan Lokakarya Sosialisasi Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPOPS) di Hotel Harper Kupang dan secara daring. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong arah pembangunan NTT yang berkelanjutan, sejalan dengan visi RPJPD 2025–2045: NTT Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan.
Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah berkomitmen untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau agar pengembangan sektor berbasis sumber daya terbarukan seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan serta turunannya dapat memberikan kesejahteraan pada masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan hidup. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam visi RPJPD 2025-2045, yaitu Nusa Tenggara Timur mandiri, maju, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dengan komitmen dan kolaborasi multipihak, provinsi Nusa Tenggara Timur telah melangkah menuju pertumbuhan ekonomi hijau dengan menginisiasi penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rencana ini merupakan sintesis berbagai rekomendasi untuk pengelolaan lahan yang seimbang dan berkelanjutan serta perbaikan tata kelola sektor ekonomi berbasis lahan.
Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan - GGP) Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat menjembatani antara strategi rencana pembangunan dan penataan ruang, serta yang paling utama adalah menyinergikan antara tujuan pembangunan dan keberlangsungan sumber daya alam.
Proses perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau dilakukan melalui kajian iteratif terhadap beberapa skenario pembangunan yang mempertimbangkan aspek kebutuhan lahan untuk berbagai fungsi dari berbagai pemangku kepentingan, tatanan sosial, kebijakan alokasi lahan, kesesuaian lahan, manfaat ekonomi (skala regional, usaha, petani) maupun aspek lingkungan sehingga telah diperoleh rencana tata guna secara spasial, opsi praktek silvikultur yang ramah lingkungan untuk komoditi unggulan, peningkatan nilai produk maupun perbaikan pasar sehingga bisa dicapai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang signifikan dengan dampak lingkungan minimal.
Perhutanan Sosial dan SIPOPS
Salah satu intervensi penting dalan rencana induk dan peta jalan GGP adalah penguatan pengelolaan dan akses perhutanan sosial. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), potensi perhutanan sosial berdasarkan Peta Indikatif Perhutanan Sosial (PIAPS) mencapai 496.614,58 ha. Namun, data KLHK (2022) menunjukkan capaian izin baru sebesar 65.596,63 ha (sekitar 13%), mencakup 278 SK untuk 23.129 KK. Pelaksanaan perhutanan sosial di NTT menghadapi berbagai peluang sekaligus tantangan yang memerlukan kerja sama seluruh pihak.
Saat ini proses perencanaan telah menghasilkan berbagai rumusan mulai dari visi hingga berbagai intervensi yang diperlukan dalam mewujudkan ekonomi hijau di masa yang akan datang. Rumusan-rumusan yang dituangkan dalam dokumen ini telah dikonsultasikan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan. Semua masukan dari publik berkontribusi pada penyempurnaan rencana induk dan peta jalan tersebut, yang kemudian menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan formal Provinsi Nusa Tenggara Timur, meliputi RPJPD, RPJMD, RKPD, serta berbagai perencanaan turunan lainnya.
Saat ini diperlukan sebuah tindak lanjut untuk meningkatkan partisipasi secara lebih luas dari para pemangku kepentingan di Provinsi NTT dalam implementasi rencana pertumbuhan ekonomi hijau tersebut. Semua pihak diharapkan akan bekerja sesuai denga rumusan yang telah dibuat sesuai dengan tugas, fungsi dan peran. Sudah saatnya pertumbuhan ekonomi hijau ini juga menjadi acuan dalam perencanaan dan kegiatan pembangunan di tingkat kabupaten yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kabupaten diharapkan juga memilik perencanaan yang dapat mengacu pada perencanaan ditingkat provinsi ini, dan menjadi bagian pula dalam kebijakan, rencana , dan program daerah. Pada aspek perhutanan sosial dalam mendukung ekonomi hijau adalah mendorong pemanfaatan program ini menjadi bagian upaya menjaga lingkungan hidup dengan pada saat yang sama meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya lahan untuk kesejahteraan. Pengembangan Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPOPS) merupakan aksi konkrit saat ini yang menjadi langkah maju pengelolaan hutan berbasis masyarakat di provinsi Nusa Tenggara Timur yang perlu juga disosialisasikan.
1. Meningkatkan pemahaman bersama mengenai pertumbuhan ekonomi hijau (GGP) kepada seluruh masyarat di Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Menyampaikan hasil penyusunan rencana pertumbuhan ekonomi hijau Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendapatkan partisipasi dalam implementasi sesuai dengan tugas dan perannya masinf-masing
3. Mensosialisasikan fungsi dan manfaat SIPOPS - perhutanan sosial mendukung implementasi ekonomi hijau.
4. Menghadirkan dialog interaktif untuk menggali peluang, tantangan, dan rencana implementasi.
Kegiatan Lokakarya Sosialisasi ini dilaksanakan pada:
• Hari, tanggal: Rabu, 27 Agustus 2025
• Waktu: 08.00 – 16.00 WITA
• Tempat : Hotel Harper Kupang dan Zoom
Waktu | Agenda | Pelaksana/Narasumber |
08.00 -09.00 | Pendaftaran | |
08.00 – 09.00 | Pembuka Menyanyikan lagu Indonesia Raya Pembacaan doa | Panitia |
09.00-09.50 | Sambutan dan Pengantar | |
Laporan Ketua Penyelenggara | Kepala Bapperida Prov. Nusa Tenggara Timur | |
Sambutan: Pertumbuhan Ekonomi Hijau sebagai Paradigma Pembangunan Daerah | Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia | |
Sambutan Mitra Pembangunan | Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste | |
Sambutan Kementerian PPN/BAPPENAS | Direktur Pangan dan Pertanian | |
Sambutan dan Arahan sekaligus pembukaan Acara | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur | |
09.50-10.00 | Serah terima dokumen GGP dan SIPOPS | Narator |
10.00-12.30 | Sesi Talkshow dan Dialog | Moderator |
Penyampaian Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan) Provinsi Nusa Tenggara Timur | Pokja Pertumbuhan Ekonomi Hiijau | |
Kesiapan Daerah Dalam Pertumbuhan Ekonomi Hijau | Kepala Bappeda Timor Tengah Selatan | |
Peluang dan Hambatan Implentasi Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Nusa Tenggara Timur | Akademisi Perguruan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur | |
Investasi Hijau Dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat | Asosiasi Pengusaha | |
Konteks Strategis Provinsi NTT Dalam Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Inisiasi SIPOPS dalam Upaya Mendukung Perhutanan Sosial di NTT | Peneliti CIFOR-ICRAF Indonesia | |
Urgensi Pemanfaatan SIPOPS untuk Memperkuat Perhutanan Sosial di NTT | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur | |
Kebijakan Nasional Perhutanan Sosial dan Dukungan Implementasi Melalui Penguatan Sistem Informasi | Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang | |
Dialog | ||
12.30-13.30 | Istirahat | |
13.30-15.00 | Focus Group Discussion (FGD): Pengembangan Rencana Tindaklanjut (pada tiap unsur pemangku kepentingan dan per-klaster wilayah) | Moderator: Pokja Pertumbuhan Ekonomi Hijau |
15.00-15.30 | Diskusi Pleno | Pokja Pertumbuhan Ekonomi Hijau |
15.30 – 16.00 | Wrap up dan Penutupan | Bapperida Provinsi Nusa Tenggara Timur |
SIARAN PERS
TAKLIMAT GGP NTT
RISALAH PERTUMBUHAN EKONOMI HIJAU NTT
WEBPAGE SIPOPS
lahanuntukkehidupan.id/sipops-ntt
WEBSITE SIPOPS