Salah satu bentuk adaptasi dan mitigasi dari perubahan iklim adalah dengan penerapan sistem agroforestry sebagai salah satu praktek pertanian cerdas iklim. Bentuk dampingan yang dilakukan tidak terbatas pada aspek pertanian cerdas iklim namun juga menjangkau pada aspek penguatan kelembagaan unit usaha di tingkat desa dan perbaikan rantai pasar komoditas agroforestri. Hal ini dimaksudkan agar kelompok rentan yang memiliki sumber mata pencaharian dan sumber pangan dari lingkungan dapat hidup secara secara layak. Berkenaan dengan hal tersebut, telah terbentuk sebanyak 20 kelompok usaha di Kabupaten Bone, sebagai tindak lanjut, pendampingan untuk memperkuat aspek kelembagaan dan pemasaran akan dilakukan kepada 20 kelompok tersebut berfokus pada kegiatan: Penyusunan rencana usaha, tujuan usaha, AD/ART dan struktur kelembagaan, pendampingan registrasi kelompok usaha ke dinas/institusi terkait, pendampingan akses pasar, peluang untuk pendampingan akses ke sumber pendanaan bagi kelompok usaha terpilih.