Makassar, 24 September 2025
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perencanaan Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan/GGP). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, berketahanan iklim, berketahanan pangan, dan responsif gender, sebagaimana tertuang dalam RPJPD 2025-2045.
Tujuan Kegiatan:
Waktu dan Tempat:
Makassar – Pemerintah Sulawesi Selatan, dengan dukungan ICRAF Indonesia, mengambil langkah transformasi menuju ekonomi hijau dengan mensosialisasikan Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau atau Green Growth Plan (GGP). Rencana ini menguraikan berbagai strategi yang dapat ditempuh Sulsel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor lahan terbarukan – pertanian dan perkebunan – beserta turunannya sambil menjaga lingkungan hidup.
Secara garis besar ada tujuh strategi yang direkomendasikan rencana ini: (1) pengelolaan tata ruang dan guna lahan terintegrasi, (2) optimalisasi modal dan akses pembangunan yang berkeadilan, responsif, inklusif, dan inovatif, (3) pengembangan produktivitas dan daya saing sektor unggulan daerah, (4) perbaikan rantai nilai yang mendukung pengembangan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan koperasi, (5) konektivitas wilayah yang adaptif terhadap bencana , (6) pengelolaan dan restorasi DAS, dan (7) pemanfaatan instrumen ekonomi untuk mendukung pengelolaan jasa lingkungan.
Jika semua strategi ini dipenuhi, PDRB Sulsel diproyeksikan tumbuh rata-rata secara konsisten sebesar 0.6 % dibandingkan dengan skenario business as usual (BAU). Proyeksi intensitas emisi juga menunjukan perbaikan, dimana nilainya akan mencapai sekitar 0,20 tonCO₂eq/miliar rupiah, atau jauh lebih rendah dibandingkan skenario BAU sekitar 2,19 tonCO₂eq/miliar rupiah.
Rencana ekonomi hijau untuk sektor berbasis sumber daya terbarukan ini penting, mengingat tiga sektor tertinggi Provinsi Sulawesi Selatan masih bersumber dari kegiatan pertambangan, industri pengolahan, dan pertanian (pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan), dimana sektor berbasis lahan; pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, masih menepati urutan atas penyumbang PDRB .
Dalam satu dekade terakhir, pengembangan pertanian dan perkebunan di Sulawesi Selatan telah mengalami penurunan produksi dan produktivitas dikarenakan adanya penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan. Beberapa area yang merupakan lumbung pangan mengalami perubahan dalam penyediaan jasa lingkungan. Hal ini akan dapat meningkatkan kerentanan Sulawesi Selatan terhadap perubahan iklim.
Sebagai provinsi yang pembangunannya masih ditopang secara signifikan oleh sektor berbasis sumber daya lahan, maka pengelolaan sumber daya alam secara lestari dibutuhkan untuk membangun ketangguhan iklim, mewujudkan keberlanjutan lingkungan, dan penghidupan masyarakat.
Pengembangan rencana ekonomi hijau dimotori oleh Pokja Ekonomi Hijau Provinsi Sulawesi Sel dengan prinsip inklusif, integratif, dan informed (terinformasi). Inklusif artinya melibatkan perwakilan kabupaten/kota se-Sulsel, organisasi perempuan, dan masyarakat sipil. Integratif berarti mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan di daerah, misalnya RPJPD dan RPJMD. Informed berarti menggunakan bukti-bukti ilmiah serta data-data yang sahih dan terbaru.
GGP diinisiasi oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, melalui Bappelitbangda, bersama ICRAF Indonesia dalam kegiatan riset-aksi Land4Lives atau Lahan untuk Kehidupan, yang disokong oleh pemerintah Kanada. [PA]
***
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Pijar Anugerah
Staf komunikasi ICRAF Indonesia
p.anugerah@cifor-icraf.org
Taklimat GGP Sulsel
Sistem Informasi GGP Sulsel
https://agroforestri.id/GGP-IS-SULSEL
Materi Paparan