Publikasi

Semua publikasi

Booklet 2025

Suplemen Taklimat Edisi Bentang Lahan #04 - Ringkasan Rencana Pengelolaan Lanskap Bulutana, Kabupaten Bone - Bulutana yang Lestari, Berdaya Saing, dan Inklusif Melalui Penguatan Pertanian Berkelanjutan dan Ekowisata Demi Kesejahteraan Masyarakat

A Yusuf, Syamsidar, A Hendra Setiawan, Sutamin, Andi Takdir, Akifah Akhsa, Ikhwan Djufri, Arham, Erniana Andi Hori, Nurkaya, Andi Zulkifly Mallingkaan, Ade Fariq Ashar, Feri Johana, Suyanto, Andree Ekadinata, Sonya Dewi, Ni’matul Khasanah, Ira Ratna Sari, Hikmah Fajar Assiddiq, Seruni Fauzia Lestari, Muhammad Syahrir, Nur Amin Syafri, Erni, Erlangga, Thifali Adzani, Caecilia Yulita Novia, Muhammad Fikri Fadhillah, Sumilia, Hamsir, Endro Prasetio, Junaidi Hutasuhut, Pijar Anugerah

Ringkasan

Lanskap Bulutana di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, membentang seluas 5.927 hektare di bagian tengah DAS Bila-Walanae, dengan 85% kawasan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dan sisanya merupakan kawasan hutan. Wilayah ini tengah menghadapi berbagai krisis lingkungan dan sosial yang utamanya dipicu oleh masifnya alih fungsi lahan menjadi ladang jagung monokultur yang tidak sesuai dengan topografi perbukitan, sehingga memicu degradasi tanah, erosi, hingga longsor. Permasalahan ini diperparah oleh keberadaan permukiman di dalam kawasan konservasi, tingginya angka kemiskinan, anjloknya harga jual kakao, serta kondisi ketahanan pangan yang tidak stabil, sehingga turut berkontribusi terhadap tingginya angka stunting. Menyikapi hal tersebut, CIFOR-ICRAF melalui program Land4Lives memfasilitasi kolaborasi multipihak untuk merumuskan Rencana Pengelolaan Lanskap guna mewujudkan visi "Bulutana yang Lestari, Berdaya Saing, dan Inklusif".

Rencana tata kelola kolaboratif ini memuat lima pilar strategi utama yang membidik pemulihan ekologi sekaligus peningkatan taraf ekonomi masyarakat, dengan target pada tahun 2030. Kelima strategi tersebut mencakup: (1) pembangunan infrastruktur hijau (seperti embung) dan reboisasi 50 ha/desa untuk menjaga stabilitas air pada musim kemarau; (2) penerapan agroforestri dan Konservasi Tanah dan Air (KTA) guna mereduksi daerah rawan longsor; (3) peningkatan standar mutu ekspor kakao melalui praktik Good Agricultural Practices (GAP) yang diproyeksikan mampu meningkatkan keuntungan usaha tani hingga 17%; (4) adopsi pertanian padi organik; serta (5) pengembangan ekowisata alam pinus berbasis partisipasi komunitas. Keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan—termasuk BUMDes, KPH, dan pihak swasta—serta integrasi strategi ke dalam instrumen kebijakan perencanaan daerah yang lebih komprehensif seperti RPHJP dan RPJMD.

Detail publikasi

Call Number
BL00685-25
Bahasa
Indonesia

Berkas