Publikasi

Semua publikasi

Booklet 2025

Suplemen Taklimat Edisi Bentang Lahan #04 - Ringkasan Rencana Pengelolaan Lanskap Kahu, Kabupaten Bone - Bentang Lahan Asri Berkelanjutan Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berdaya Saing

A Yusuf, Syamsidar, A Hendra Setiawan, Sutamin, Andi Takdir, Akifah Akhsa, Ikhwan Djufri, Arham, Erniana Andi Hori, Nurkaya, Andi Zulkifly Mallingkaan, Ade Fariq Ashar, Feri Johana, Suyanto, Andree Ekadinata, Sonya Dewi, Ni’matul Khasanah, Ira Ratna Sari, Hikmah Fajar Assiddiq, Seruni Fauzia Lestari, Muhammad Syahrir, Nur Amin Syafri, Erni, Erlangga, Thifali Adzani, Caecilia Yulita Novia, Muhammad Fikri Fadhillah, Sumilia, Hamsir, Endro Prasetio, Junaidi Hutasuhut, Pijar Anugerah

Ringkasan

Terletak di hulu DAS Walanae, Kabupaten Bone, Lanskap Kahu memegang peran vital sebagai sumber pasokan air bersih dan pendukung utama aktivitas irigasi di wilayah sekitarnya. Namun, lanskap seluas 7.786 hektare ini tengah menghadapi berbagai ancaman serius akibat praktik yang tidak berkelanjutan, mulai dari aktivitas tambang ilegal yang merusak kualitas sumber mata air, pencemaran sungai akibat limbah domestik dan peternakan, kerentanan gagal panen akibat cuaca ekstrem, hingga maraknya alih fungsi lahan pertanian dan hutan yang diperparah oleh tekanan perluasan permukiman. Merespons krisis ekologis tersebut, CIFOR-ICRAF melalui program Land4Lives memfasilitasi Kelompok Kerja Pengelolaan Bentang Lahan (Pokja) untuk menyusun Rencana Pengelolaan Lanskap secara kolaboratif guna mewujudkan visi "Bentang Lahan Asri Berkelanjutan Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berdaya Saing".

Untuk menerjemahkan visi tersebut, dokumen ini merumuskan 4 strategi utama yang diimplementasikan secara spesifik dalam peta intervensi ruang. Pertama, pengembangan pertanian dan peternakan terpadu cerdas iklim (seperti pemanfaatan kotoran ternak menjadi pupuk organik) seluas 4.500 hektare yang menargetkan peningkatan keuntungan usaha tani hingga 44-66%. Kedua, perluasan akses pengelolaan lahan masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial seluas 180 hektare. Ketiga, perlindungan sumber daya air melalui reboisasi sempadan sungai, penataan ruang, dan pembangunan embung untuk menekan laju pencemaran hingga 30%. Keempat, penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui budidaya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), seperti madu dan gula aren, pada area seluas 400 hektare. Agar berhasil, integrasi rencana pengelolaan lanskap ini ke dalam kebijakan dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta komitmen seluruh pihak—baik pemerintah, desa, pihak swasta, maupun perbankan—sangat diperlukan.

Detail publikasi

Call Number
BL00682-25
Bahasa
Indonesia

Berkas