Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan kerangka analisis yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program (KRP) pembangunan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. KLHS menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi risiko lingkungan dan memberikan alternatif perbaikan terhadap KRP, khususnya dalam konteks mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris dan target penurunan emisi dalam dokumen NDC dan Enhanced NDC, KLHS berperan dalam mengarusutamakan isu perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan, termasuk sektor strategis seperti pangan, air, dan energi. Diatur dalam berbagai regulasi nasional, KLHS wajib diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan tata ruang, serta menjadi alat untuk merespons triple planetary crisis: degradasi lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim. Efektivitas KLHS terletak pada kemampuannya memberikan intervensi berbasis bukti pada skala luas, melampaui pendekatan site-specific seperti AMDAL, dan memastikan bahwa pembangunan rendah karbon dapat diwujudkan secara sistematis dan berkeadilan. |