Ikhtiar muluskan jalan komoditas Indonesia ke pasar global

Indonesia sekarang punya alat ukur untuk menilai kinerja setiap kabupaten dalam mengelola lahan, hutan, dan beberapa komoditas pertanian unggulan secara berkelanjutan. Kabupaten dengan kinerja baik bisa lebih mudah mengakses investasi hijau dan pasar komoditas internasional, sementara kabupaten yang tertinggal punya peta jalan yang jelas untuk berbenah. Nama alat itu adalah Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB).
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meluncurkan IYB pada Selasa, 19 Mei 2026 di Jakarta. CIFOR-ICRAF, yang mendukung pengembangan IYB sebagai bagian dari riset-aksi Land4Lives, turut hadir beserta mitra pembangunan lainnya.
Bappenas menggagas IYB seiring pasar internasional semakin menuntut komoditas bebas dari permasalahan lingkungan dan etis seperti deforestasi. Sebagai negara pengekspor komoditas, Indonesia perlu membuktikan kepada dunia bahwa komoditasnya diproduksi secara bertanggung jawab. Pendekatan yurisdiksi seperti IYB dapat membantu mengurangi beban pembuktian itu bagi petani.
Dengan IYB, petani tidak perlu sertifikasi secara individu karena pasar bisa langsung berhubungan dengan kabupaten — dan kalaupun petani ingin mendapatkan sertifikasi seperti RSPO atau ISPO, IYB membantu menciptakan kondisi yang memudahkan petani untuk itu.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo, menekankan bahwa tujuan akhir IYB bukan sekadar sertifikasi melainkan peningkatan kesejahteraan petani. “Kita berharap petani bisa masuk ke pasar premium,” ujarnya dalam pidato sambutan.
Selain manfaat bagi petani, IYB juga dapat membantu pemerintah daerah mencapai target pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang melalui tata kelola lahan dan sumber daya alam. Kinerja keberlanjutan yang baik akan membuka peluang untuk insentif, pendanaan, investasi hijau, dan kemitraan dengan pasar serta lembaga pembangunan internasional.
Tiga dimensi keberlanjutan
IYB mengukur keberlanjutan dari tiga dimensi: lingkungan, sosial-ekonomi, dan tata kelola — dengan bobot yang berbeda-beda. Setiap dimensi terdiri dari sejumlah indikator utama dan lanjutan.
Misalnya, dimensi lingkungan memiliki enam indikator antara lain perlindungan hutan tetap, pencegahan kebakaran hutan-lahan, dan mitigasi-adaptasi perubahan iklim. Nilai dari tiap dimensi kemudian digabungkan dengan bobot masing-masing menjadi indeks komposit dengan skala dari A (hijau, sangat baik) sampai D (merah, perlu perhatian khusus). Adapun indikator lanjutan dinilai menggunakan bintang, dengan maksimal tiga bintang.
Seluruh hasil penilaian disajikan secara terbuka melalui Platform IYB, sebuah portal daring yang memungkinkan siapa saja melihat profil keberlanjutan setiap kabupaten di Indonesia. Pemerintah kabupaten dapat mengajukan pemutakhiran data daerah melalui platform yang sama, sementara masyarakat umum dapat mengakses dasbor untuk memantau kinerja daerahnya.
Lima tahun dibangun bersama
Indonesia pertama kali menggagas pendekatan yurisdiksi pada 2018 untuk kelapa sawit. Pada 2021, IYB mulai dilebarkan ke lima komoditas perkebunan lain: karet, kopi, kelapa, kakao, dan sagu. Sejak itu, IYB telah melalui berbagai revisi dan versi terkini, yang dirilis April 2025, telah menyesuaikan definisi dan formula, menambah sumber data serta beberapa indikator baru seperti gender, perhutanan sosial, akses informasi, dan mekanisme pengaduan.
Sebelum diluncurkan secara nasional, IYB diuji coba di empat kabupaten pilot: Kutai Timur, Sigi, Bone, dan Muara Enim. Proses uji coba dilakukan secara partisipatif, melibatkan pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan utama yang memberikan masukan langsung terhadap relevansi dan kontekstualisasi lokal setiap indikator.

Dalam perumusan IYB, Bappenas didukung secara teknis oleh Surveyor Indonesia dan CIFOR-ICRAF, dengan dukungan pendanaan dari Uni Eropa, Pemerintah Jerman melalui GIZ, Belanda, dan Kanada. CIFOR-ICRAF mendukung pengembangan metodologi IYB – mulai dari perancangan indikator hingga sistem pengelolaan data – sehingga pengukuran keberlanjutan kabupaten dapat dilakukan secara konsisten dan berbasis bukti.
Direktur ICRAF Indonesia Andree Ekadinata berharap IYB dapat mengatasi salah satu hambatan terbesar dalam perencanaan keberlanjutan, yakni keterbatasan data. Dengan masuknya kondisi bentang lahan ke dalam penilaian, IYB mendorong perbandingan dan perbaikan secara sistemik.
“IYB menjembatani batas administrasi dengan batas ekologi,” kata Andree. “Selama ini, masalah di bentang lahan seperti kebakaran hutan dan lahan ditangani secara terfragmentasi, padahal bentang lahan tidak mengenal batas kebun.”
Pandangan dari daerah
Bagi perwakilan pemerintah daerah yang mengikuti uji coba, IYB terdengar seperti ide bagus — meski begitu, masih banyak hal yang perlu dimatangkan sebelum benar-benar diterapkan.
Perwakilan Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan, misalnya – yang berharap bisa menembus pasar Eropa dengan Kopi Semendo unggulannya – mengakui pihaknya masih memerlukan pendampingan untuk menerjemahkan hasil penilaian menjadi langkah konkret di lapangan. “Kami baru paham [IYB] secara teori,” kata Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Kabupaten Muara Enim, Resza Dwi Artha.
Dalam uji coba, Muara Enim mendapatkan beberapa indikator yang masih merah (D). Menurut Resza, langkah pertama ialah mengidentifikasi penyebab di balik nilai merah itu.

Tantangan serupa dihadapi Sulawesi Selatan, salah satu dari tiga penghasil utama kakao Indonesia — komoditas yang juga menjadi sasaran peraturan dagang Uni Eropa EUDR. Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappelitbangda Sulawesi Selatan, Inyo, melihat IYB selaras dengan visi pembangunan provinsi, terutama pada dimensi tata kelola. “Kita perlu sosialisasi dan dialog yang lebih intensif dengan pemangku kepentingan di daerah,” ungkapnya.
Platform IYB saat ini sedang dalam proses migrasi ke Bappenas agar dapat dikelola secara berkelanjutan oleh pemerintah. Data nasional akan diperbarui setiap tahun melalui kolaborasi antara Bappenas dan kementerian/lembaga terkait, sementara pemerintah kabupaten dapat mengajukan pemutakhiran data daerah melalui platform yang sama.
Ke depan, IYB juga terbuka untuk diperluas ke sektor-sektor lain di luar perkebunan. Yang paling mendesak sekarang ialah memastikan bahwa hasil penilaian IYB tidak berhenti di angka tetapi menjadi dasar perencanaan yang nyata, dari kebijakan hingga praktik di lapangan.
”Setelah kabupaten mendapatkan grade, pertanyaan berikutnya adalah: apa selanjutnya? Strategi ini perlu dipikirkan bersama,” kata Andree. “Di sini sains bisa membantu.”
Bacaan lebih lanjut