kegiatan

Sosialisasi Hasil Uji Coba Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

Sebagai langkah nyata dalam mendukung tata kelola pembangunan dan perkebunan yang berkelanjutan, Kabupaten Muara Enim telah terpilih sebagai wilayah percontohan penyusunan Laporan Keberlanjutan berbasis Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB). Pemilihan ini didasarkan pada peran strategis Muara Enim dalam rantai pasok komoditas kopi, kelapa sawit, dan karet di Sumatera Selatan. Untuk menyebarluaskan temuan dan rekomendasi dari laporan tersebut, akan diselenggarakan Sosialisasi Hasil Uji Coba Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) Kabupaten Muara Enim. Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama lintas sektor—mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga mitra pembangunan dan asosiasi—dalam menerapkan tata kelola sumber daya alam yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara tatap muka di Aula Pertemuan Bappeda, Palembang pada tanggal 2 atau 3 September 2026 (dalam konfirmasi). Fokus utama dari agenda kegiatan ini meliputi pemaparan arah kebijakan nasional terkait konsep IYB dalam dokumen RPJMN 2025-2029 oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, yang kemudian dilanjutkan dengan diseminasi hasil capaian Laporan Keberlanjutan IYB Kabupaten Muara Enim oleh Tim Kerja IYB. Selain itu, terdapat sesi pembelajaran teknis penyusunan laporan bersama ICRAF Indonesia untuk membagikan praktik baik yang dapat diadopsi oleh kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Selatan. Seluruh rangkaian acara akan bermuara pada sesi dialog dan diskusi multipihak guna merumuskan tindak lanjut pengelolaan perkebunan dan perdagangan global yang berkelanjutan.