Kegiatan sosialisasi pengelolaan lahan tanpa bakar dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh aktivitas pengelolaan lahan yang tidak ramah lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat yang akan dan telah mendapatkan izin perhutanan sosial terkait dampak yang diakibatkan mengelola lahan dengan cara membakar dan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Teknik alternatif pengelolaan lahan tanpa bakar.